Friday, December 30, 2011

Menyongsong Tahun 2012, Momen “KIAMAT” bagi Kapitalisme

Tahun baru 2012, kini sudah di depan mata. Tahun dimana suku Maya —sebuah kelompok suku yang tinggal di semenanjung Yucatan, Amerika Tengah— meramalkannya sebagai tahun penutupan bagi alam semesta. Ramalan ini sempat menjadi pusat perhatian bahkan seringkali menjadi headline news di berbagai media pemberitaan. Namun ramalan hanyalah ramalan. Seperti yang ditulis oleh Avivah Yamani di langitselatan.com, berakhirnya kalender Maya di 21 Desember 2012 itu lebih disebabkan oleh berakhirnya siklus kalender, yang disebabkan oleh “kehabisan angka”.
Sistem Kalender Maya berbasiskan pada bilangan 20 (bi-desimal), berbeda dengan kalender lainnya yang berbasiskan bilangan 10 (desimal). Dengan metode penulisan 0.0.0.0.0 dan hobi suku Maya dengan siklus 13 dan 20 serta awal mula kalender Maya ini ekivalen dengan 11 Agustus 3114 BCE, maka posisi 13.0.0.0.0 sebagai angka terbesar dalam kalender Maya ini akan ekivalen dengan 21 Desember 2012. Nah setelah 13.0.0.0.0 ini terlampaui, kalender Maya tidak mengenal angka 13.0.0.0.1 atau yang lebih besar, karena akan kembali ke posisi 0.0.0.0.1 alias angka paling kecil.
Inilah perbedaan ramalan dengan prediksi. Ramalan adalah suatu terkaan yang tidak melibatkan bukti-bukti yang mendukung pada terkaan tersebut. Sedangkan prediksi merupakan terkaan yang dilandaskan pada data-data yang mendukungnya. Seperi halnya prediksi mengenai akan berakhirnya abad kejayaan bagi sistem kapitalisme yang kini mencengkeram dunia. Prediksi tersebut dilandaskan pada keguncangan-keguncangan pada tubuh kapitalisme yang terjadi pada tahun 2011.
Peristiwa besar pada tahun 2011 yang sempat mengguncang kapitalisme adalah adanya sebuah gerakan yang dinamakan Occupy Wall Streets. Wall street adalah bursa saham terbesar di dunia yang bertempat di AS. Adapun, di dalamnya terdapat para spekulan finansial, bankir, dan orang-orang dari sektor finansial yang bisa dikatakan sebagai penggerak perekonomian AS bahkan dunia. Tanpa perlu bekerja, mereka bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya melalui bursa saham yang menjadi ‘mainan’ mereka.
Wall street merupakan salah satu dari berbagai bursa saham yang tersebar di seluruh dunia, dan semuanya terhubung dalam kapitalisme global. “Occupy Wall Street” sendiri merupakan sebuah refleksi dari kebencian dan kemarahan akan kerakusan kapitalisme. Gerakan ini berawal di New York, di jantung kapitalisme global, yang mana saat ini gerakan tersebut telah merebak ke Eropa, dan negara-negara lainnya. Para pengunjuk rasa yang mengusung moto "Kami adalah 99 persen" menggunakan slogan itu untuk menunjukkan fakta bahwa mereka diperlakukan berbeda dari satu persen orang Amerika, yang menguasai sebagian besar kekayaan Negeri Paman Sam itu. Protes besar-besaran tersebut digelar pada 29 Oktober lalu, pada moment KTT G20 di Paris, Perancis.
Di Frankfurt, pengunjuk rasa telah mendirikan sebuah desa darurat di depanBank Sentral Eropa, sementara demonstran Belanda membangun tenda di luar bursa saham Amsterdam. Gerakan Menduduki Wall Street dimulai pada 17 September di distrik keuangan New York, sebagai protes atas sejumlah isu termasuk perang di Timur Tengah, krisis keuangan AS dan bonus yang tinggi bagi para eksekutif Wall Street. Pada hari Sabtu, demonstrasi meledak di 951 kota di 82 negara di Eropa, Amerika Utara, Amerika Latin, Asia dan Afrika.
Mereka juga menyuarakan kemarahan dan frustrasi atas tingginya angka pengangguran, korupsi dalam politik dan pemotongan anggaran belanja publik.
Pemprotes anti-korporatisme mengatakan mereka terinspirasi oleh gerakan Occupy Wall Street (OWS), yang dimulai di Amerika Serikat pada pertengahan September untuk mengecam pengaruh besar perusahaan raksasa dan kebijakan finansial pemerintah yang salah arah.
Kini, masyaraskat dunia sudah menyadari akan ketidakadilan yang dirasakan akibat diterapkannya kapitalisme sebagai sistem di negara mereka. Namun sayangnya, kesadaran mereka tersebut tidak diiringi dengan kesadaran akan solusi.
Bagi sebagian pihak, kapitalisme lahir melalui reformasi Gereja bad 15-16. Dalam hal ini, kesewenang-wenagan gereja berikut penyimpangan akut gereja dengan memperjual belikan surat pengampunan dosa menuai kritik kers para kaum humanis di Eropa kala itu. Beberapa tokoh sentral dalam peristiwa tersebut antara lain Erasmus, Martin Luther, dan John Calvin. Pelucutan kekuasaan politik gereja —pemisahan kehidupan negara dengan agama (sekulerisasi)— yang dipelopori Reformasi Gereja lambat laun merambat dalam ranah ekonomi dan budaya. Pemisahan kehidupan negara dengan ekonomi tersebutlah yang nantinya melahirkan laissez-faire, suatu tata kehidupan ekonomi yang sama sekali lepas dari kontrol negara dan sepenuhnya diserahkan pada pasar. Dengan mekanisme tersebut, awalnya orang-orang mengira akan tercipta sebuah tatanan kehidupan yang dinamis, dimana semua orang bisa mandiri, dan semua bisa ikut andil dalam sebuah kompetisi kehidupan. Namun kini pada faktanya, penerapan sistem kapitalisme malah menjadi jerat bagi rakyat. Kekayaan hanya beredar di segelintir orang saja.
Berbeda halnya dengan sistem ekonomi dalam Islam —yang kini sedang marak diperbincangkan orang— yang diprediksikan akan menjadi satu-satunya solusi bagi keguncangan dunia yang kini sedang terjadi. Sistem ekonomi Islam menghadirkan sistem ekonomi yang mengatur seputar mekanisme perolehan kekayaan, kepemilikannya, pemanfaatannya, pembelanjaannya, dan distribusinya. Hal tersebut secara global dapat digambarkan pada dua hal, yakni kaidah-kaidah umum ekonomi Islam (al-qawaid al-‘ammah al-iqtishadi al-islamiyah) dan politik ekonomi islam (siyasat al-iqtishad fi al-islami).
1. Kaidah-kaidah umum ekonomi islam.
Semua kaidah-kaidah umum dalam ekonomi Islam hanya dilandaskan pada hukum syara’ (aturan-aturan yang Allah SWT turunkan). Di dalamnya sudah barang tentu akan menghadirkan kemaslahatan bagi semua kalangan, tidak hanya bagi segelintir orang saja. Karena Allah adalah Sang Pencipta yang sudah pasti mengetahui yang terbaik bagi ciptaan-Nya.
Islam mengatur masalah kepemilikan yang dalam sistem kapitalisme terabaikan. Dalam sistem kapitalisme, kepemilikan individu mendapatkan porsi yang begitu besar sehingga menimbulkan kebebasan yang tak terkendali. Hal inilah yang menyebabkan hanya berputarnya kekayaan di segelintir orang saja. Sedangkan dalam Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, serta negara.
Selain kepemilikan, sistem ekonomi Islam pun mengatur akan mekanisme pengelolaan kekayaan. Yang mana sistem ini berkaitan erat dengan kepemilikan. Sebab, kepemilikan atas suatu harta memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengelola dan mengembangkannya. Dan lagi, dalam pengelolaan kepemilikan itu, baik pembelanjaan maupun pengembangannya, tetaplah harus mengacu pada hukum syara’.
Contoh kecilnya, dalam pengelolaan kepemilikan Islam, tidaklah diperbolehkan untuk menjalankan perekonomian dalam bidang non-real—bidang penghancur kapitalisme saat ini. Tidak ada yang namanya uang dijadikan sebagai komoditas perdagangan. Uang dikembalikan menjadi fungsi asalnya, yakni sebagai alat tukar saja. Hanya sebagai alat pembayar barang dan jasa. Dalam Islam pun, riba diharamkan. Hal itu jelas karena merupakan hukum syara yang telah Allah turunkan. Dan jelas telah terbukti, riba adalah salah satu penyebab sistem kapitalisme diambang kehancuran.
Itu menyangkut kaidah-kaidah umum ekonomi Islam, sedangkan menyangkut politik ekonomi islam (siyasat al-iqtishadi fi al-islam) akan dijelaskan selanjutnya.
2. Politik ekonomi islam
Yang disebut politik ekonomi adalah tujuan yang ingin dicapai oleh hukum-hukum yang dipergunakan untuk memecahkan mekanisme yang mengatur urusan manusia. Sedangkan, politik ekonomi Islam bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok (al-hajah al-asasiyyah) setiap individu secara menyeluruh, berikut kemungkinan setiap orang untuk memenuhi kebutuhan pelengkapnya (al-hajah al-kamaliyah) sesuai kesanggupannya sebagai individu yang hidup di dalam masyarakat yang memiliki gaya hidup.
Jaminan Islam terhadap terpenuhinya kebutuhan individu adalah sebagai berikut: Pertama, adanya kewajiban bekerja bagi setiap laki-laki yang mampu, oleh karena bekerja merupakan sebab dasar yang memungkinkan seseorang untuk mendapatkan harta. Kedua, apabila orang tersebut mampu bekerja, namun belum memperoleh pekerjaan, maka negara wajib menyediakannya. Sebab hal tersebut menjadi tanggung jawab negara. Ketiga, jika individu tersebut tidak mampu bekerja, dan tidak mampu untuk menafkahi diri sendiri serta nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya, kewajiban nafkah itu dibebankan kepada kerabat yang menjadi ahli warisnya. Karena diwajibkan oleh syara’, maka negara berhak memaksa jika mereka tidak mau memberikannya. Namun, jika kerabat mereka benar-benar tidak mampu, maka kewajiban memberikan nafkah itu beralih kepada bayt al-mal. Harta bayt al-mal ini berasal dari zakat yang diambil dari orang-orang yang wajib membayarkannya.
Inilah gambaran global ekonomi Islam. Tampak jelas sistem tersebut sangat ideal dan mampu menjadi solusi berbagai problema ekonomi seperti yang sedang diderita sistem kapitalisme saat ini.
Namun, sungguh sangat terlihat, bahwa sistem ekonomi islam ini sangat erat kaitannya dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh negara. Jadi, tidaklah mungkin sistem ekonomi ini berdiri sendiri. Sehingga butuh sebuah institusi negara yang menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupannya, yakni negara khilafah islamiyyah ‘ala minhajjin nubuwwah.
Oleh sebab itu, marilah kita jadikan tahun 2012 nanti sebagai tahun penerapan islam dalam seluruh aspek kehidupan dalam bingkai Khilafah. Karena sesungguhnya, sistem kapitalisme saat ini sedang diambang kehancuran, dan Islamlah solusi yang akan menggantikannya.
Allah SWT berfirman:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (TQS. An-Nur:55)
Wallahu ‘alam bi ash-showab...

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...